Saturday, March 14, 2015

Sekjen Kemenag: Tukin Sudah Tersedia, Tingkatkan Kinerja

BANDUNG, MIMBARPENYULUH.com — Sekjen Kementerian Agama Nur Syam menegaskan bahwa remunerasi pada Kementerian Agama dimulai pada tahun 2014 dan anggaran untuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin) juga sudah tersedia. Sehubungan itu, Nur Syam meminta jajaran pimpinan Kementerian Agama untuk membina aparaturnya agar terus meningkatkan kinerjanya.

Nur Syam mengingatkan bahwa persoalan reformasi birokrasi tidak boleh dianggap enteng karena merupakan amanah yang sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden No 108 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Kementerian Agama.

“Persoalan reformasi birokrasi tidak boleh kita anggap enteng. Kita sudah diberi Perpres tentang Reformasi Birokrasi. Itu artinya kita sudah dipercaya oleh Pemerintah untuk menjadi instansi pemerintah yang sudah memenuhi persyaratan Reformasi Birokrasi,” tegas Nur Syam dalam Rapat Pimpinan Unit Eselon I Kementerian Agama Tahun Anggaran 2014, Bandung, Selesa (14/10) malam. Hadir pada kesempatan ini oleh para pejabat Eselon I dan II Pusat, para Kakanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, serta para pejabat Eselon III dan IV Sekretariat Jenderal Kemenag RI..

Menurutnya, salah satu aspek yang perlu diperhatikan terkait penerapan reformasi birokrasi adalah peningkatan kinerja dan kedisiplinan kerja pegawai. Dari sisi kedisiplinan misalnya, Nur Syam meminta seluruh jajaran pimpinan Kemenag untuk memastikan seluruh aparaturnya dapat memenuhi target minila waktu kerja sebanyak 37.5 jam per minggu.

“Saya khawatir sudah disediakan anggaran untuk tunjangan kinerja, tapi tidak bisa diserap karena dalam hitungan presensi ternyata tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Peningkatan Kualitas PNS

Selain kedisiplinan, Nur Syam juga mengingatkan tentang pentingnya peningkatan kualitas aparatur Kemenag. Menurutnya, pembinaan harus dilakukan secara maksimal, baik oleh Biro Kepegawaian maupun Pusdiklat Pegawai. Para Kakanwil juga diminta untuk melakukan pembinaan secara memadai kepada aprataur daerah sehingga hasil assessment pegawai nantinya akan memadai. “Ini sungguh (perlu) kita pikirkan, bagaimana strategi yang murah dan meriah tapi bisa membina pegawai kita menjadi professional,” ujarnya.

Nur Syam menjelaskan bahwa setidaknya ada empat aspek yang akan menjadi ukuran assessment pada tahun 2015. Keempat aspek itu mencakup pengetahuan dasar umum, pengetahuan dasar profesionalitas, integritas, dan kepribadian. “Empat aspek itu akan menjadi ukuran assessment di 2015 dan karenanya agar pembinaan pegawai di 2015 ditingkatkan,” pesannya.

Nur Syam berharap akhir tahun ini tunjangan kinerja sudah bisa dibayarkan dan penyusunan tiga PMA yang terkait pembayaran tunjangan tersebut bisa segera diselesaikan. (mkd/kemenag.go.id)

No comments:

Post a Comment