"Sesungguhnya orang-orang mu'min itu bersaudara kerena itu damaikanlah
antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah SWT supaya kamu mendapat
rahmat."
(Al-Hujurat : 10)
Semua muslim adalah bersaudara. Karena itu, jika bertengkar mereka harus
bersatu kembali dan bersaudara seperti biasanya. Hal ini diperkuat oleh larangan
Rasulullah SAW terhadap permusuhanantar muslim. Abu Ayyub Al-Anshary
meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, "Tidak seorang muslim memutuskan
silaturrahmi dengan saudara muslimnya lebih dari tiga malam yang
masing-masingnya saling membuang muka bila berjumpa. Yang terbaik diantara
mereka adalah yang memulai mengucapkan salam kepada yang lain." (H.R.
Bukhari dan Muslim).
Persaudaraan yang dimaksudkan adalah bukan menurut ikatan geneologi, tapi
menurut ikatan iman dan agama. Hal tersebut diisyarakat dalam larangan Allah SWT
mendoakan orang yang bukan Islam setelah kematian mereka. Firman Allah SWT :
"Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman meminta ampun
(kepada Allah SWT) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu
adalah kerabatnya." (At-Taubah : 113)
Ini sama sekali tidak berarti bahwa seorang muslim diijikankan mengabaikan
ikatan keluarganya walaupun dengan kerabat non muslim. Dasar kebajkan kepada
orang tua dan keluarga dapat ditemukan dalam Al-Qur'an sendiri. Firman Allah SWT
: "Dan kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua ibu bapaknya."
(QS. Al-Ankabut : 8)
Mengutamakan persaudraan Islam lebih dari yang lain sama sekali tidak
mempengaruhi ikatan darah, biarpun dengan kerabat non-Muslim.
Nabi SAW menekankan pentingnya membangun persaudaraan Islam dalam
batasan-batasan praktis dalam bentuk saling peduli dan tolong menolong. Sebagai
contoh, Beliau bersabda, "Allah SWT menolong hamba-Nya selama hamba itu
menolong saudaranya" (H.R. Muslim). Bodoh sekali seorang muslim yang
mengharapkan belas kasih khusus dari Allah SWT jika ia tidak memiliki kepedulian
terhadap kesejahteraan muslim lainnya. Sebagai akibatnya, persaudaraan kaum
muslim tidak saja merupakan aspek teoritis ideologi Islam, tapi telah terbukti
dalam praktek aktual pada kaum muslim terdahulu (salaf) ketika mereka
menyebarkan Islam kepenjuru dunia. Kemanapun orang-orang Arab muslim pergi,
apakah itu ke Afrika, India, atau daerah-daerah terpencil Asia, mereka akan
disambut hangat oleh orang-orang yang telah memeluk Islam tanpa melihat warna
kulit, ras, atau agama lamanya. Tidak ada tempat dalam Islam bagi pemisahan
kelas maupun kasta.Tata cara melaksanakan shalat tidak ada tempat istimewa, dan
semua harus berdiri bahu membahu dalam baris-baris lurus. Demikian pula dalam
pemilihan imam (pemimpin Shalat) tidak didasarkan status sosialnya dalam
masyarakat, namun atas kemampuannya dalam menghafal al-Qur'an. Itulah mengapa
seorang imam dapat di tunjuk dari anak yang berusia enam tahun sebagaimana
kejadian pada seorang shahabat muda, Salamah. Nabi SAW. mengatakan pada
kabilahnya, "Jika waktu shalat tiba, slah seorang dari kalian harus
mengumandangkan adzan (panggilan shalat)". Ketika mereka mencari diantara
mereka sendiri, mereka tidak menemukan orang yang tahu tentang Al-Qur'an lebih
dari Salamah sehingga mereka menunjuknya sebagai imam walaupun ia baru berusia
enam atau tujuh tahun pada saat itu. (Diriwayatkan oleh salamah dan dikeluarkan
oleh al-Bukhari, dan Abu Dawud).
Pilar ketiga dalam Islam, zakat, berupa kewajiban atas orang-orang kaya atau
relatif kaya untuk menyerahkan sebagian dari simpanan tahunan mereka kepada
orang-orang miskin, merupakan perwujudan tanggung jawab sosial ekonomi dari
persaudaraan itu. Sebab,walaupun kedermawanan amat dianjurkan oleh Islam sebagai
mana oleh agama lain, tanggung jawab ini dalam Islam dilembagakan dan dipungut
oleh negara untuk menjamin kelangsungan hidup ekonomi orang-orang miskin.
Sebenarnya, semua hukum-hukum ekonomi dalam islam selalu menekankan perlindungan
atas hak-hak persaudaraan.Praktek-praktek ekonomi yang dengan suatu cara menarik
keuntungan atau merugikan anggota-angota masyarakat adalah terlarang
keras.Makanya pinjaman yang diaku dalam Islam adalah pinjaman tanpa bunga, sebab
pinjaman dengan bunga pada umumnya mengambil keuntungan yang tidak adil dari
orang lainketika mereka dalam posisi yang secara ekonomis lemah.
Demikian pula pilar terbesar Islam, haji, yang mengandung esensi pilar-pilar
lainnya, menekankan persaudaraan orang-orang beriman dalam semua ritus-ritusnya.
Pakaian bagi orang-orang lali-laki yang sedang haji, dikenal dengan Ihram
terdiri dari dua lembar kain, selembar dipakai seputar pinggang, selembar yang
lain diselempangkan di atas bahu. Kesederhanaan pakain in dikenakan oleh jutaan
jamaah haji dari berbagai penjuru dunia menunjukan hakekat persatuan dan
persamaan dalam persaudaraan Islam.
Keaslian prinsip persaudaraan yang meliputi segala upacara keagamaan dan
hukum-hukum dalam Islam telah dan terus menjadi faktor kunci dalam menarik
manusia di seluruh dunia untuk masuk Islam. Namun, patut dicatat, bahwa prinsip
persaudaraan ini telah ditantang dalam prakteknya oleh munculnya nasionalisme
diantara kaum muslimin. Walaupun Allah SWT dan Rasul-Nya dengan tegas menentang
segala bentuk tribalisme (kesukuan), nasionalisme dan rasisme. Nasionalisme
telah ditimbul dikalangan kaum muslim setelah tumbangnya generasi awal (salaf)
Berabad-abad setelah wafatnya Nabi saw, nasionalisme arab, Persia dan Turki
meruntuhkan umat muslim ketika kepemmpinan terus berpindah tangan diantara
mereka selama masa-masa itu. Bentuk awal nasionalisme ini kemudian diperberat
oleh kolonialisme Eropa yang meninggalkan umat Islam terpecah belah ke dalam
seribu satu kesatuaan-kesatuan nasional yang berskala kecil dan dangkal.
Walaupun ikatan umum Islam tetap berlanjut menyatukan umat dalam persaudaraan,
pemerintah mereka masing-masing mengeksploitasi segala kesempatan yang dapat
membangkitkan perasaan-perasaan nasionalisme agar massa muslim tetap
terpecah-pecah, sehingga pemerintahan mereka yang pada sebagian besar kasus anti
Islam dapat terus terpelihara.
Kelemahan yang menghantam kehidupan umat Islam sekarang ini, adalah Perpecahan
dikalangan umat yang mempunyai kepentingan-kepentingan golongan ikut meluluh
lantahkan pilar-pilar persaudaraan itu. Maka kata kunci untuk mampu menegakan
Islam di seentero jagad ini, adalah dengan pererat persaudaraan diantara sesama
umat Islam dan menyingkirkan jauh-jauh rasa ta'asubiyah (kelompok), dan
keyakinan penuh bahwa nasionalisme bukan dari bagian kita sedikitpun.
No comments:
Post a Comment