Jakarta (Pinmas) —Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan munculnya radikalisme bukan semata-mata faktor agama. Namun paham radikalisme bisa muncul karena faktor lain seperti kondisi tidak meratanya kesejahteraan di sebuah negara.
“Tentu radikalisme tidak bersumber dari agama. Itu bisa dari persoalan sosial, politik dan rasa keadilan,” kata Menag di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (23/3) usai peluncuran dua buku terbitan Ditjen Pendidikan Islam, yaitu: Mendidik Tanpa Pamrih: Kisah para Pejuang Pendidikan Islam dan Mutiara Terpendam: Profile para Penerima Beasiswa Pendidikan Islam.
Menag lebih lanjut mengatakan, pemerintah mengupayakan agar radikalisme yang masuk melalui ajaran agama bisa diberantas. “Kami melakukan komunikasi intensif dengan para pendidik pesantren, para tokoh agama, guru agama untuk memberikan pelajaran agama sesuai ajaran sesungguhnya,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Menag, diharapkan para tokoh agama maupun para pendidik mengajarkan ajaran agama yang sesuai nilai sesungguhnya. Menekankan bahwa radikalisme tidak sesuai ajaran agama.
Terkait dengan masalah buku Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk kelas XI SMA di Jombang, Jawa Timur yang berisikan paham berbau radikalisme, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta segera direvisi. Karena menurutnya, radikalisme tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun.
“Buku itu harus direvisi. Sampai pada penyempurnaan, itu menjadi pengganti (buku lama),” tandasnya.
Menag juga menuturkan, pihaknya melalui Direktorat Pendidikan Islam sudah menyampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar khusus terkait materi buku-buku agama itu dikoordinasikan. Konsultasi antara pihaknya dan Kemendikbud agar tercapai kesepahaman muatan kepada peserta didik.
“Itulah kenapa kami sejak lama melalui Direktorat Pendidikan Islam meminta Kemendikbud agar khusus terkait materi agama itu dikoordinasikan,” tutur Menag. (ks/mkd/mkd)
No comments:
Post a Comment