Kemerdekaan mempunyai makna yang luas, artinya bahwa bangsa Indonesia
memiliki kebebasan untuk mengatur sendiri berbagai, segi kehidupan berbangsa dan
bernegara, termasuk kehidupan politik, ekonomi, sosial dan sebagainya. Kalau
pada masa penjajahan belanda umat Islam diatur oleh bangsa lain, sejak tahun
1945, semua diatur oleh umat Islam sendiri dengan leluasa. Tak ada lagi
pembatasan untuk mengamalkan apa yang diyakini dalam hati.
Bagi umat Islam, apa makna kemerdekaan ditinjau dari sudut syariat?
Kemerdekaan adalah salah satu nikmat yang diberikan Allah SWT. Nikmat itu
hendaklah dipandang sebagai suatu amanat atau titipan dari Allah SWT kepada
kita. karena itu Al-Qur'an dalam surat An-Nisa ayat 58 mengingatkan:
"Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang layak
menerimanya. Apabila kamu mengadili diantara manusia, bertindaklah dengan adil,
Sungguh Allah mengajar kamu dengan sebaik-baiknya, karena Allah Maha Mendengar,
Maha Melihat"
Kalau ada diantara kita yang memegang amanat, dalam bentuk kekuasaan, atau
kewenangan; apakah sebagai lurah,camat, bupati, gubernur, atau jabatan lain,
maka semua itu hakikatnya memegang amanah yang harus disampaikan kepada yang
berhak.
Dalam arti yang lebih luas, kemerdekaan itu amanah yang diberikan Allah
sebagai karunia-Nya kepada segenap manusia sebagai individu dn sebagai warga
negara RI. Karena itu, adalah menjadi kewajiban untuk memelihara kemerdekaan ini
dengan cara sebaik-baiknya. Dengan demikian, inilah makna kita pandai menyukuri
nikmat dari Allah dalam bentuk kemerdekaan. Dalam Al-Qur'an surat Ibrahim ayat 7
disebutkan:
Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan: "Jika kamu bersyukur, Aku akan
memberi tambahan (karunia) kepadamu; tetapi jika kamu tidak bersyukur, sungguh
adzab-Ku dasyat sekali"
Maksud ayat diatas, memerintahkan manusia agar pandai menyukuri nikmat Allah;
antara lain nikma0t kemerdekaan. Artinya mensyukuri nikmat disini bukan hanya
mengucapkan lafadh 'alhamdulillah' seperti biasa diucapkan, tapi harus
menggunakan nikmat itu sesuai perintah-Nya. Kemerdekaan harus digunakan untuk
meningkatkan kesejahteraan hidup bangsa Indonesia baik spirritual maupun
material.
Sebagai disebutkan dalam ayat tadi, arti kufur nikamt dapat dipahami; orang
yang mendapat karunia Allah, tapi menggunakn nikmat itu tidak sesuai dengan
jalan yang diperintahkan-Nya. Dengan kata lain, telah menyimpang dari ajaran
Allah SWT, atau menyalahgunakan nikmat.
Peran umat Islam dalam bernegara adalah menjalankan prinsip-prinsip yang
dijalankan Al-Qur'an, yaitu prinsip Islam dalam bermasyarakat dan bernegara.
Prinsip-prinsip tersebut dapat disimak dalam surat An-Nisa ayat 59:
"Hai orang-orang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasulullah dan
mereka yang memegang kekuasaan diantara kamu. Jika kamu berselisih mengenai
sesuatu kembalikanlah kepada Allah dan Rosul-Nya, kalau kamu beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Itulah yang terbaik dan penyelesaian yang
tepat."
"Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah," yaitu
menjalankan perintah Allah yang telah diwahyukan-Nya melalui Al-qur'an. "Taatlah
pula kepada Rosulullah saw, yang telah membimbing kita melalui ajaran-ajaranya",
yang disebut sunah Rosulullah, adalah yang merupakan penjelasan terhadap
Al-Qur'an. "Dan kepada orang-orang yang berwenang di antara kamu", artinya umat
Islam wajib taat kepada kalangan kita yang kebetulan memegang otoritas baik
dalam bidang pemerintahan maupun dalam bidang lain.
Tetapi prinsip ketaatan dalam Islam ini bersifat tanpa reserve.
Artinya, pemimpin itu harus ditaati hanya selama dia menjalankan perintah Allah.
Kalau dalam menjalankan kekuasaanya tidak cocok dengan perintah Allah dan
Rosul-Nya, tidk ada keharusan untuk taat kepadanya. Dalam haditsnya, Rasulullah
bersabda: "Sesungguhnya ketaatan itu dalam hal-hal yamg ma'ruf (baik)".
Kalau kita diminta, baik langsung ataupun tidak langsung untuk bersikap taat
dalam hal-hal yang munkarat, maka tidak harus menaatinya. Bahkan wajib
melawnya, sebagai bukti penentangan.
Kecuali hal di atas, tugas umat Islam sangat penting adalah mengentaskan
kemiskinan, terutama dikalangan umat Islam sendiri. Ajaran Islam telah
menawarkan berbagai konsep pengentasan kemiskinan dan konsep itu saya namakan
lembaga-lembaga sosial Islam. Yang sudah dikenal adalah: zakat, infaq, shodaqoh,
wakaf, wasiat, qurban dan aqiqah. Semua lembaga itu mengajarkan agar seluruh
umat Islam berperan serta mengentaskan kemiskinan, Salah satu pesan Al-Qur'an
surat Adz-Dzariyat ayat 19: "Dan dlam harta mereka (selalu ingat) akan hak
(orang miskin) yang meminta, dan yang (karena suatu alasan) tak mau
meminta".
Jadi inilah yang dimaksud Zakat. Zakat sebenarnya adalah hak bagi orang
miskin. Kemudian infaq dan shodaqoh, dan sebagainya adalh merupakan hal yang
sangat dianjurkan. Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagi perwujudan
sikap syukur kepada Allah yang telah menganugerahkan nikmat yang tiada ternilai
harganya untuk umat Islam Indonesia, yaitu kemerdekaan.
Oleh:
Prof. Dr. H.M. Tahir Azhari, S.H.
No comments:
Post a Comment