Assalamualaikum.
Amalan apa yang seharusnya kita lakukan berkait
dengan momen 10 Muharram? Benarkah semua itu tidak ada tuntunannya? Harap
ustadz bisa menjelaskan duduk masalahnya, agar tidak menjadi perpecahan. Terima
kasih.
Assalamualaikum warahmatullah
wabarakatuh,
Dalam
kitab I‘anatut Thalibin, salah satu kitab
yang banyak digunakan dalam mazhab Asy-Syafi‘iyyah, pada jilid 2 hal 267,
disebutkan bahwa memang banyak amal-amal yang sering dilakukan pada momentum
bulan Muharram.
Penuils
kitab itu, Abu Bakar Al-Bakri (w. 1310 H) mengutip nazham yang disusun
anonim (tanpa nama pengarang) berkaitan dengan amalan di bulan Muharram itu
yaitu:
صم صل زر عالما واكتحل....رأس اليتيم امسح تصدق
واغتسل
Puasalah, Shalatlah,
Silaturrahim-lah, mandilah (sunnah) kepala anak yatim usaplah, bersedekahlah
dan pakailah celak mata.
..وسع على
العيال قلم ظفرا ....وسورة الاخلاص قل ألفا تصل
Luaskan
belanja, potonglah kuku, kunjungi ulama, tengoklah orang sakit, bacalah surat
Ihklas 1000 kali.
Namun
penyusun kitab ini mengatakan bahwa hanya dua saja yang memiliki dasar kuat
yaitu sunah puasa dan meluaskan belanja. Sedangkan selebihnya kebanyakan
haditsnya dahif dan sebagian lagi mungkar maudhu‘.
- Puasa Asyuro dan Tasu'a
Yang
berkaitan dengan puasa adalah puasa sunah yaitu pada hari kesepuluh dan
kesembilan di bulan itu. Sering juga disebut dengan ‘Asyuro dan Tasu‘a. Banyak
sekali dalil yang menerangkan hal ini, antara lain:
Dari Abu Hurairoh RA ia berkata:
Rasulullah SAW telah bersabda: “Shaum yang paling utama setelah shaum Ramadhan
adalah shaum dibulan Alloh Muharram. Dan sholat yang paling utama setelah
sholat fardhu adalah sholat malam” (HR Muslim 1162)
Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia
mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: “Wahai penduduk Madinah, di mana
ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Ini hari Assyura, dan
Alloh tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum,
maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka
hendaklah ia berbuka” (HR
Bukhari 2003)
Rasulullah SAW bersabda: “Shaumlah
kalian pada hari 'Assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian
sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya” (HR Ath-Thahawy dan Al-Baihaqy serta
Ibnu Khuzaimah 2095)
Sedangkan
amal lainnya –selain puasa dan meluaskan belanja- sebagaimana disebutkan oleh
An-Nawawi, adalah amal yang dasar hukumnya lemah.
- Meluaskan Belanja
Dari hadits Abi Said Al-Khudhri ra
bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Siapa yang meluaskan belanja kepada
keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan meluaskan atasnya belanja selama
setahun.
Oleh
sebagian ulama hadits, hadits ini dilemahkan, namun sebagian lainnya mengatakan
hadits ini shahih, lalu sebagian lainnya mengatakan hasan. Yang menshahihkan di
antaranya adalah Zainuddin Al-Iraqi dan Ibnu Nashiruddin. As-Suyuthi dan
Al-Hafidz Ibnu Hajarmengatakan bahwa karena begitu banyaknya jalur periwayatan
hadits ini, maka derajat hadits ini menjadi hasan bahkan menjadi shahih.
Sehingga
Ibnu Taimiyah di dalam kitabnya Al-Ikhtiyarat termasuk yang menganjurkan
perbuatan ini di hari Asyura.
- Bersedekah
Siapa yang puasa hari Asyura, dia
seperti puasa setahun. Dan siapa yang bersedekah pada hari itu, dia seperti
bersedekah selama setahun.
Pada
hari itu juga disunnahkan untuk bersedekah, menurut kalangan mazhab Malik.
Sedangkan mazhab lainnya, tidak ada landasan dalil yang secara khusus
menyebutkan hal itu dan kuat derajat haditsnya.Karena mereka mendhaifkan hadits
di atas.
Sebenarnya
amal-amal itu semua baik-baik saja, selama tidak dikaitkan dengan momentum
tertentu. Sehingga yang jadi titik masalah adalah dikaitkannya amal-amal itu
dengan momen Muharram dengan keyakinan bahwa bila dilakukan di waktu lain,
tidak sebesar itu pahalanya. Karena dasar haditsnya memang lemah, bahkan
sebagian dhaif dan mungkar.
Namun
kita harus pahami bahwa amaliyah seperti ini buat sebagain kalangan umat sudah
diajarkan dan dipraktekkan, meski sebagian haditsnya dikritik oleh banyak
kalangan. Dan selama masih ada kritik, sebenarnya merupakan ikhtilaf di
kalangan ulama hadits.
Wallahu A‘lam Bish-Showab, Wassalamu
‘Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Sumber : rumahfiqih.com
Sumber : rumahfiqih.com
No comments:
Post a Comment