Sunday, October 25, 2015

Imam Asy-Syafi’i

Di kampung miskin di kota Ghazzah (orang Barat menyebutnya Gaza ) di bumi Palestina, pada th. 150 H (bertepatan dengan th. 694 M) lahirlah seorang bayi lelaki dari pasangan suami istri yang berbahagia, Idris bin Abbas Asy-Syafi`ie dengan seorang wanita dari suku Azad. Bayi lelaki keturunan Quraisy ini akhirnya dinamai Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie . Demikian nama lengkapnya sang bayi itu. Namun kebahagiaan keluarga miskin ini dengan kelahiran bayi tersebut tidaklah berlangsung lama. Karena beberapa saat setelah kelahiran itu, terjadilah peristiwa menyedihkan, yaitu ayah sang bayi meninggal dunia dalam usia yang masih muda. Bayi lelaki yang rupawan itu pun akhirnya hidup sebagai anak yatim.

Sang ibu sangat menyayangi bayinya, sehingga anak yatim Quraisy itu tumbuh sebagai bayi yang sehat. Maka ketika ia telah berusia dua tahun, dibawalah oleh ibunya ke Makkah untuk tinggal di tengah keluarga ayahnya di kampung Bani Mutthalib. Karena anak yatim ini, dari sisi nasab ayahnya, berasal dari keturunan seorang Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam yang bernama Syafi’ bin As-Sa’ib. Dan As-Sa’ib ayahnya Syafi’, sempat tertawan dalam perang Badr sebagai seorang musyrik kemudian As-Sa’ib menebus dirinya dengan uang jaminan untuk mendapatkan status pembebasan dari tawanan Muslimin. Dan setelah dia dibebaskan, iapun masuk Islam di tangan Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .
Maka nasab bayi yatim ini secara lengkap adalah sebagai berikut:
Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Sa’ib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Mutthalib bin Abdi Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan.
Dari nasab tersebut, Al-Mutthalib bin Abdi Manaf, kakek Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie, adalah saudara kandung Hasyim bin Abdi Manaf kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .
Kemudian juga saudara kandung Abdul Mutthalib bin Hasyim, kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam , bernama Syifa’, dinikahi oleh Ubaid bin Abdi Yazid, sehingga melahirkan anak bernama As-Sa’ib, ayahnya Syafi’. Kepada Syafi’ bin As-Sa’ib radliyallahu `anhuma inilah bayi yatim tersebut dinisbahkan nasabnya sehingga terkenal dengan nama Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie Al-Mutthalibi. Dengan demikian nasab yatim ini sangat dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .
Bahkan karena Hasyim bin Abdi Manaf, yang kemudian melahirkan Bani Hasyim, adalah saudara kandung dengan Mutthalib bin Abdi manaf, yang melahirkan Bani Mutthalib, maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam bersabda:
“Hanyalah kami (yakni Bani Hasyim) dengan mereka (yakni Bani Mutthalib) berasal dari satu nasab. Sambil beliau menyilang-nyilangkan jari jemari kedua tangan beliau.” (HR. Abu Nu’aim Al-Asfahani dalam Hilyah nya juz 9 hal. 65 - 66).

Di lingkungan Bani Al-Mutthalib, dia tumbuh menjadi anak lelaki yang penuh vitalitas. Di usia kanak-kanaknya, dia sibuk dengan latihan memanah sehingga di kalangan teman sebayanya, dia amat jitu memanah. Bahkan dari sepuluh anak panah yang dilemparkannya, sepuluh yang kena sasaran, sehingga dia terkenal sebagai anak muda yang ahli memanah.
Demikian terus kesibukannya dalam panah memanah sehingga ada seorang ahli kedokteran medis waktu itu yang menasehatinya. Dokter itu menyatakan kepadanya: “Bila engkau terus menerus demikian, maka sangat dikuatirkan akan terkena penyakit luka pada paru-parumu karena engkau terlalu banyak berdiri di bawah panas terik mata hari.” Maka mulailah anak yatim ini mengurangi kegiatan panah memanah dan mengisi waktu dengan belajar bahasa Arab dan menekuni bait-bait sya’ir Arab sehingga dalam sekejab, anak muda dari Quraisy ini menjadi tokoh dalam bahasa Arab dan sya’irnya dalam usia kanak-kanak. Di samping itu dia juga menghafal Al-Qur’an, sehingga pada usia tujuh tahun telah menghafal di luar kepala Al-Qur’an keseluruhannya.

Demi ia merasakan manisnya ilmu, maka dengan taufiq Allah dan hidayah-Nya, dia mulai senang mempelajari fiqih setelah menjadi tokoh dalam bahasa Arab dan sya’irnya. Remaja yatim ini belajar fiqih dari para Ulama’ fiqih yang ada di Makkah, seperti Muslim bin khalid Az-Zanji yang waktu itu berkedudukan sebagai mufti Makkah.
Kemudian beliau juga belajar dari Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar, juga belajar dari pamannya yang bernama Muhammad bin Ali bin Syafi’, dan juga menimba ilmu dari Sufyan bin Uyainah.
Guru yang lainnya dalam fiqih ialah Abdurrahman bin Abi Bakr Al-Mulaiki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl dan masih banyak lagi yang lainnya. Dia pun semakin menonjol dalam bidang fiqih hanya dalam beberapa tahun saja duduk di berbagai halaqah ilmu para Ulama’ fiqih sebagaimana tersebut di atas.
Ia pun demi kehausan ilmu, akhirnya berangkat dari Makkah menuju Al-Madinah An Nabawiyah guna belajar di halaqah Imam Malik bin Anas di sana. Di majelis beliau ini, si anak yatim tersebut menghapal dan memahami dengan cemerlang kitab karya Imam Malik, yaitu Al-Muwattha’ . Kecerdasannya membuat Imam Malik amat mengaguminya. Sementara itu As-Syafi`ie sendiri sangat terkesan dan sangat mengagumi Imam Malik di Al-Madinah dan Imam Sufyan bin Uyainah di Makkah.
Beliau menyatakan kekagumannya setelah menjadi Imam dengan pernyataannya yang terkenal berbunyi: “Seandainya tidak ada Malik bin Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz.” Juga beliau menyatakan lebih lanjut kekagumannya kepada Imam Malik: “Bila datang Imam Malik di suatu majelis, maka Malik menjadi bintang di majelis itu.” Beliau juga sangat terkesan dengan kitab Al-Muwattha’ Imam Malik sehingga beliau menyatakan: “Tidak ada kitab yang lebih bermanfaat setelah Al-Qur’an, lebih dari kitab Al-Muwattha’ .” Beliau juga menyatakan: “Aku tidak membaca Al-Muwattha’ Malik, kecuali mesti bertambah pemahamanku.”
Dari berbagai pernyataan beliau di atas dapatlah diketahui bahwa guru yang paling beliau kagumi adalah Imam Malik bin Anas, kemudian Imam Sufyan bin Uyainah. Di samping itu, pemuda ini juga duduk menghafal dan memahami ilmu dari para Ulama’ yang ada di Al-Madinah, seperti Ibrahim bin Sa’ad, Isma’il bin Ja’far, Atthaf bin Khalid, Abdul Aziz Ad-Darawardi. Beliau banyak pula menghafal ilmu di majelisnya Ibrahim bin Abi Yahya. Tetapi sayang, guru beliau yang disebutkan terakhir ini adalah pendusta dalam meriwayatkan hadits, memiliki pandangan yang sama dengan madzhab Qadariyah yang menolak untuk beriman kepada taqdir dan berbagai kelemahan fatal lainnya. Sehingga ketika pemuda Quraisy ini telah terkenal dengan gelar sebagai Imam Syafi`ie, khususnya di akhir hayat beliau, beliau tidak mau lagi menyebut nama Ibrahim bin Abi Yahya ini dalam berbagai periwayatan ilmu.

Ketika Muhammad bin Idris As-Syafi’i Al-Mutthalibi Al-Qurasyi telah berusia dua puluh tahun, dia sudah memiliki kedudukan yang tinggi di kalangan Ulama’ di jamannya dalam berfatwa dan berbagai ilmu yang berkisar pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tetapi beliau tidak mau berpuas diri dengan ilmu yang dicapainya. Maka beliaupun berangkat menuju negeri Yaman demi menyerap ilmu dari para Ulama’nya.
Disebutkanlah sederet Ulama’ Yaman yang didatangi oleh beliau ini seperti: Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli dan banyak lagi yang lainnya. Dari Yaman, beliau melanjutkan tour ilmiahnya ke kota Baghdad di Iraq dan di kota ini beliau banyak mengambil ilmu dari Muhammad bin Al-Hasan, seorang ahli fiqih di negeri Iraq. Juga beliau mengambil ilmu dari Isma’il bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan masih banyak lagi yang lainnya.

Sejak di kota Baghdad, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie mulai dikerumuni para muridnya dan mulai menulis berbagai keterangan agama. Juga beliau mulai membantah beberapa keterangan para Imam ahli fiqih, dalam rangka mengikuti sunnah Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam . Kitab fiqih dan Ushul Fiqih pun mulai ditulisnya. Popularitas beliau di dunia Islam yang semakin luas menyebabkan banyak orang semakin kagum dengan ilmunya sehingga orang pun berbondong-bondong mendatangi majelis ilmu beliau untuk menimba ilmu. Tersebutlah tokoh-tokoh ilmu agama ini yang mendatangi majelis beliau untuk menimba ilmu padanya seperti Abu Bakr Abdullah bin Az-Zubair Al-Humaidi (beliau ini adalah salah seorang guru Al-Imam Al-Bukhari), Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam, Ahmad bin Hanbal (yang kemudian terkenal dengan nama Imam Hanbali), Sulaiman bin Dawud Al-Hasyimi, Abu Ya’qub Yusuf Al-Buaithi, Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid Al-Kalbi, Harmalah bin Yahya, Musa bin Abil Jarud Al-Makki, Abdul Aziz bin Yahya Al-Kinani Al-Makki (pengarang kitab Al-Haidah ), Husain bin Ali Al-Karabisi (beliau ini sempat di tahdzir oleh Imam Ahmad karena berpendapat bahwa lafadh orang yang membaca Al-Qur’an adalah makhluq), Ibrahim bin Al-Mundzir Al-Hizami, Al-Hasan bin Muhammad Az-Za’farani, Ahmad bin Muhammad Al-Azraqi, dan masih banyak lagi tokoh-tokoh ilmu yang lainnya. Dari murid-murid beliau di Baghdad, yang paling terkenal sangat mengagumi beliau adalah Imam Ahmad bin Hanbal atau terkenal dengan gelar Imam Hanbali.
Di samping Imam Hanbali yang sangat mengaguminya, juga diriwayatkan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi dalam Tarikh nya dengan sanadnya dari Abu Tsaur. Dia menceritakan: “Abdurrahman bin Mahdi pernah menulis surat kepada As-Syafi`ie, dan waktu itu As-Syafi`ie masih muda belia. Dalam surat itu Abdurrahman meminta kepadanya untuk menuliskan untuknya sebuah kitab yang terdapat padanya makna-makna Al Qur’an, dan juga mengumpulkan berbagai macam tingkatan hadits, keterangan tentang kedudukan ijma’ (kesepakatan Ulama’) sebagai hujjah / dalil, keterangan hukum yang nasikh (yakni hukum yang menghapus hukum lainnya) dan hukum yang mansukh (yakni hukum yang telah dihapus oleh hukum yang lainnya), baik yang ada di dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Maka As-Syafi`ie muda menuliskan untuknya kitab Ar-Risalah dan kemudian dikirimkan kepada Abdurrahman bin Mahdi.
Begitu membaca kitab Ar-Risalah ini, Abdurrahman menjadi sangat kagum dan sangat senang kepada As-Syafi`ie sehingga beliau menyatakan: “Setiap aku shalat, aku selalu mendoakan As-Syafi`ie.” Kitab Ar-Risalah karya Imam Syafi`ie akhirnya menjadi kitab rujukan utama bagi para Ulama’ dalam ilmu Ushul Fiqih sampai hari ini. Pujian para Ulama’ dan kekaguman mereka bukan saja datang dari orang-orang yang seangkatan dengan beliau dalam ilmu, akan tetapi datang pula pujian itu dari para Ulama’ yang menjadi guru beliau.

Imam As-Syafi`ie tinggal di Baghdad hanya dua tahun. Setelah itu beliau pindah ke Mesir dan tinggal di sana sampai beliau wafat pada th. 204 H dan usia beliau ketika wafat 54 th. Beliau telah meninggalkan warisan yang tak ternilai, yaitu ilmu yang beliau tulis di kitab Ar-Risalah dalam ilmu Ushul Fiqih. Di samping itu beliau juga menulis kitab Musnad As-Syafi`ie , berupa kumpulan hadits Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam yang diriwayatkan oleh beliau; dan kitab Al-Um berupa kumpulan keterangan beliau dalam masalah fiqih. Sebagaimana Al-Um , kumpulan riwayat keterangan Imam As Syafi`ie dalam fiqih juga disusun oleh Al-Imam Al-Baihaqi dan diberi nama Ma’rifatul Aatsar was Sunan . Al-Imam Abu Nu’aim Al-Asfahani membawakan beberapa riwayat nasehat dan pernyataan Imam As-Syafi`ie dalam berbagai masalah yang menunjukkan pendirian Imam As-Syafi`ie dalam memahami agama ini. Beberapa riwayat Abu Nu’aim tersebut kami nukilkan sebagai berikut :
Imam As-Syafi`ie menyatakan: “Bila aku melihat Ahli Hadits, seakan aku melihat seorang dari Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .” (HR. Abu Nu’aim Al-Asfahani dalam Al-Hilyah nya juz 9 hal. 109)

Ini menunjukkan betapa tinggi penghargaan beliau kepada para Ahli Hadits.

Imam As-Syafi`ie menyatakan: “Sungguh seandainya seseorang itu ditimpa dengan berbagai amalan yang dilarang oleh Allah selain dosa syirik, lebih baik baginya daripada dia mempelajari ilmu kalam.” (HR. Abu Nu’aim Al-Asfahani dalam Al-Hilyah nya juz 9 hal. 111)
Beliau menyatakan juga: “Seandainya manusia itu mengerti bahaya yang ada dalam Ilmu Kalam dan hawa nafsu, niscaya dia akan lari daripadanya seperti dia lari dari macan.”

Ini menunjukkan betapa anti patinya beliau terhadap Ilmu Kalam, suatu ilmu yang membahas perkara Tauhid dengan metode pembahasan ilmu filsafat.

Diriwayatkan oleh Ar-Rabi’ bin Sulaiman bahwa dia menyatakan: Aku mendengar As-Syafi`ie berkata:
“Barangsiapa mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, maka sungguh dia telah kafir.” ((HR. Abu Nu’aim Al-Asfahani dalam Al-Hilyah nya juz 9 hal. 113)

Diriwayatkan pula oleh Abu Nu’aim Al-Asfahani bahwa Al-Imam As-Syafi`ie telah mengkafirkan seorang tokoh ahli Ilmu Kalam yang terkenal dengan nama Hafs Al-Fardi, karena dia menyatakan di hadapan beliau bahwa Al-Qur’an itu adalah makhluk. Demikian tegas Imam As-Syafi`ie dalam menilai mereka yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Dan memang para Ulama’ Ahlis Sunnah wal Jama’ah telah sepakat untuk mengkafirkan siapa yang meyakini bahwa Al-Qur’an itu makhluk.

Imam Asy-Syafi`ie menyatakan pula: “Semua hadits yang dari Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam maka itu adalah sebagai omonganku. Walaupun kalian tidak mendengarnya dariku.”
Demikian beliau memberikan patokan kepada para murid beliau, bahwa hadits shahih itu adalah dalil yang sah bagi segala pendapat dalam agama ini. Maka pendapat dari siapapun bila menyelisihi hadits yang shahih, tentu tidak akan bisa menggugurkan hadits shahih itu. Bahkan sebaliknya, pendapat yang demikianlah yang harus digugurkan dengan adanya hadits shahih yang menyelisihinya.

P e n u t u p :
Masih banyak mutiara hikmah yang ingin kami tuangkan dalam tulisan ini dari peri hidup Imam Asy-Syafi`ie. Namun dalam kesempatan ini, rasanya tidak cukup halaman yang tersedia untuk memuat segala kemilau mutiara hikmah peri hidup beliau itu. Bahkan telah ditulis oleh para Imam-Imam Ahlus Sunnah wal Jamaah kitab-kitab tebal yang berisi untaian mutiara hikmah peri hidup Imam besar ini. Seperti Al-Imam Al-Baihaqi menulis kitab Manaqibus Syafi`ie , juga Ar-Razi menulis kitab dengan judul yang sama. Kemudian Ibnu Abi Hatim menulis kitab berjudul Aadaabus Syaafi’ie . Dan masih banyak lagi yang lainnya. Itu semua menunjukkan kepada kita, betapa agungnya Imam besar ini di mata para Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Semoga Allah Ta`ala menggabungkan kita di barisan mereka di hari kiamat nanti. Amin ya Mujibas sa’ilin .

Download Kumpulan Kitab Kuning

http://static.republika.co.id/uploads/images/inline/Kitab_Kuning_Kitab_Kuning.jpg
Silakan bagi yang memerlukan Ebook Kitab Kuning untuk sekedar bacaan atau bahan referensi
1. Kitab 'Uqudulujjain
2. Kitab Mafahim Yajibu an Tushohhah
3. Kitab Al Bidayah wa Nihayah
4. Kitab Nadhom Maqsud
5. Kitab Syu'bul Iman
6. Kitab Hikam
7. Kitab Bulughul Marram
8. Kitab Kasyful Asytar
9. Madarijus Salikin
10. Minhajul 'Abidin
11. Nashoihul 'Ibad
12. Riyadus Shalihin
13. Safinatun Naja
14. Sulamut Taufiq

Thursday, October 22, 2015

KREATIF, PENYULUH AGAMA ISLAM DI BEKASI MEMBUAT APLIKASI MIMBAR PENYULUH PADA OS ANDROID


Perkembangan era teknologi informasi berjalan sangat cepat. Di era teknologi informasi saat ini semua orang dapat memperoleh informasi secara cepat dan semakin beragam. Perkembangan teknologi informasi ini juga telah menyentuh ranah pelayanan Penyuluh Agama Islam kepada masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Judi Muhyiddin, seorang penyuluh agama Islam di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang membuat aplikasi “Mimbar Penyuluh” pada sistem operasi ponsel berbasisandroid.

Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah al-Hikmah, Mampang, Jakarta, ini membuat aplikasi tersebut dengan motivasi untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai sarana penyuluhan agama Islam kepada masyarakat.

Menurut Judi, di era sosial media seperti saat ini, pola komunikasi masyarakat mengalami perubahan yang signifikan, dan internet menjadi referensi yang tidak bisa dilepaskan oleh masyarakat dalam memperoleh informasi.  Pria kelahiran Sragen, 3 Desember 1978 ini berharap aplikasi “Mimbar Penyuluh” dapat diunduh oleh masyarakat guna mendapatkan informasi yang lebih cepat dan akurat tentang Agama Islam.

Pria yang sudah menjadi penyuluh sejak 2009 ini mengatakan bahwa aplikasi “Mimbar Penyuluh” dapat diunduh dengan mengetik “Mimbar Penyuluh” pada kolom “search” di menu playstore, selanjutnya aplikasi tersebut bisa langsung dipasang pada handphone dengan spesifikasi yang mendukung sistem android. (ska/foto:bimasislam)

Kemenag Tercepat Dalam Program e-PUPNS

Jakarta, (Pinmas) —- Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik atau e-PUPNS yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak awal bulan September 2015, mendapat respon tinggi dari PNS, tak terkecuali PNS Kementerian Agama.
Tak lama berselang setelah mendapatkan instruksi tentang penggunaan dan pengisian e-PUPNS, Biro Kepegawaian Kementerian Agama bergerak cepat lakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran satuan kerja pusat, kanwil, perguruan tinggi, kankemenag hingga madrasah. Sosialisasi dilakukan tidak hanya mengandalkan surat perintah dan pelatihan berjenjang, tapi juga optimalkan penggunaan media online dan media sosial.
Tidak mudah memberikan sosialisasi kepada PNS berjumlah lebih dari 230 ribu orang yang tersebar hingga pelosok pedesaan untuk mengisi e-PUPNS yang notabene berbasis website. Secara teknis, Kementerian Agama dapat memahami kendala yang dihadapi PNS dalam mengisi dan update data e-PUPNS. Keterbatasan jaringan dan tingginya tingkat transaksi, sebabkan beberapa transaksi yang dilakukan mengalami kegagalan.
Kepala Biro Kepegawaian Mahsusi menyatakan bahwa PUPNS bertujuan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara. Untuk itu kesempatan strategis ini harus didukung secara maksimal.
“Insya Allah dengan ketekunan, kecermatan, dan kehati-hatian mengisi data dengan e-PUPNS dapat menyehatkan” kata Mahsusi kepada kontributor humas melalui pesan singkat, Rabu malam (21/10).
Pembagian hari dalam proses pemutahiran data merupakan upaya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penggunaan e-PUPNS. Bagi PNS Kementerian Agama mendapatkan layanan hari Senin, Kamis dan Ahad.
Upaya kerja keras membuahkan hasil optimal. Proses pengisian data melalui program e-PUPNS, Kemenag berhasil memperoleh rangking pertama tercepat. “Alhamdulillah berdasarkan data BKN, Kemenag memperoleh rangking pertama tercepat dalam program e-PUPNS” ungkap dia.
Mengutip data SAPK BKN, Mahsusi menjelaskan dari 234.671 orang PNS Kementerian Agama, per tanggal 20 Oktober 2015 pukul 21.00 WIB telah mendaftar sebanyak 224.330 atau 95,6% dan berhasil menduduki rangking pertama tercepat. Masih terdapat 10.341 orang lagi yang terus didorong untuk dapat mengisi e-PUPNS sebelum masa berakhir.
“Ini adalah prestasi seluruh pimpinan satuan kerja, Kepala Kankemenag Kabupaten Kota, Kepala Kanwil, dan pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri” tambahnya.
Mahsusi berharap seluruh PNS Kementerian Agama dapat menyelesaikan pengisian data e-PUPNS sebelum masa berakhir November mendatang. (rk/humas/rk) 

Sumber : Kemenag.go.id

Amalan Apa Saja yang Dilakukan Terkait 10 Muharram?

Assalamualaikum.
Amalan apa yang seharusnya kita lakukan berkait dengan momen 10 Muharram? Benarkah semua itu tidak ada tuntunannya? Harap ustadz bisa menjelaskan duduk masalahnya, agar tidak menjadi perpecahan. Terima kasih.

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,
Dalam kitab I‘anatut Thalibin, salah satu kitab yang banyak digunakan dalam mazhab Asy-Syafi‘iyyah, pada jilid 2 hal 267, disebutkan bahwa memang banyak amal-amal yang sering dilakukan pada momentum bulan Muharram.
Penuils kitab itu, Abu Bakar Al-Bakri (w. 1310 H)  mengutip nazham yang disusun anonim (tanpa nama pengarang) berkaitan dengan amalan di bulan Muharram itu yaitu:
صم صل زر عالما واكتحل....رأس اليتيم امسح تصدق واغتسل 
Puasalah, Shalatlah, Silaturrahim-lah, mandilah (sunnah) kepala anak yatim usaplah, bersedekahlah dan pakailah celak mata.
..وسع على العيال قلم ظفرا ....وسورة الاخلاص قل ألفا تصل
Luaskan belanja, potonglah kuku, kunjungi ulama, tengoklah orang sakit, bacalah surat Ihklas 1000 kali.
Namun penyusun kitab ini mengatakan bahwa hanya dua saja yang memiliki dasar kuat yaitu sunah puasa dan meluaskan belanja. Sedangkan selebihnya kebanyakan haditsnya dahif dan sebagian lagi mungkar maudhu‘.
  • Puasa Asyuro dan Tasu'a
Yang berkaitan dengan puasa adalah puasa sunah yaitu pada hari kesepuluh dan kesembilan di bulan itu. Sering juga disebut dengan ‘Asyuro dan Tasu‘a. Banyak sekali dalil yang menerangkan hal ini, antara lain:
Dari Abu Hurairoh RA ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: “Shaum yang paling utama setelah shaum Ramadhan adalah shaum dibulan Alloh Muharram. Dan sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat malam” (HR Muslim 1162)
Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: “Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Ini hari Assyura, dan Alloh tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka” (HR Bukhari 2003)
Rasulullah SAW bersabda: “Shaumlah kalian pada hari 'Assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya” (HR Ath-Thahawy dan Al-Baihaqy serta Ibnu Khuzaimah 2095)
Sedangkan amal lainnya –selain puasa dan meluaskan belanja- sebagaimana disebutkan oleh An-Nawawi, adalah amal yang dasar hukumnya lemah.
  • Meluaskan Belanja
Dari hadits Abi Said Al-Khudhri ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Siapa yang meluaskan belanja kepada keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan meluaskan atasnya belanja selama setahun.
Oleh sebagian ulama hadits, hadits ini dilemahkan, namun sebagian lainnya mengatakan hadits ini shahih, lalu sebagian lainnya mengatakan hasan. Yang menshahihkan di antaranya adalah Zainuddin Al-Iraqi dan Ibnu Nashiruddin. As-Suyuthi dan Al-Hafidz Ibnu Hajarmengatakan bahwa karena begitu banyaknya jalur periwayatan hadits ini, maka derajat hadits ini menjadi hasan bahkan menjadi shahih.
Sehingga Ibnu Taimiyah di dalam kitabnya Al-Ikhtiyarat termasuk yang menganjurkan perbuatan ini di hari Asyura.
  • Bersedekah
Siapa yang puasa hari Asyura, dia seperti puasa setahun. Dan siapa yang bersedekah pada hari itu, dia seperti bersedekah selama setahun.
Pada hari itu juga disunnahkan untuk bersedekah, menurut kalangan mazhab Malik. Sedangkan mazhab lainnya, tidak ada landasan dalil yang secara khusus menyebutkan hal itu dan kuat derajat haditsnya.Karena mereka mendhaifkan hadits di atas.
Sebenarnya amal-amal itu semua baik-baik saja, selama tidak dikaitkan dengan momentum tertentu. Sehingga yang jadi titik masalah adalah dikaitkannya amal-amal itu dengan momen Muharram dengan keyakinan bahwa bila dilakukan di waktu lain, tidak sebesar itu pahalanya. Karena dasar haditsnya memang lemah, bahkan sebagian dhaif dan mungkar.
Namun kita harus pahami bahwa amaliyah seperti ini buat sebagain kalangan umat sudah diajarkan dan dipraktekkan, meski sebagian haditsnya dikritik oleh banyak kalangan. Dan selama masih ada kritik, sebenarnya merupakan ikhtilaf di kalangan ulama hadits.
Wallahu A‘lam Bish-Showab, Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. 

Sumber : rumahfiqih.com

Wednesday, April 22, 2015

Irjen: ASN Kemenag Wajib Isi LHKSN Secara Online Sebelum 30 Juni 2015

Jakarta (Pinmas) —- Selain pejabat negara, kini seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama juga harus melaporkan harta kekayaannya. Bahkan, Irjen Kemenag M Jasin menegaskan bahwa seluruh ASN Kemenag sudah harus mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) paling lambat pada 20 Juni mendatang.

“Sesuai edaran Menpan, paling lambat sebelum 30 Juni 2015, semua aparatur sudah harus melapor ke Itjen/setingkat Itjen di instansi masing-masing, tanpa kecuali,” demikian ditegaskan M Jasin, Jakarta, Rabu (22/04).

Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan  UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Terkait itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) telah menerbitkan  Surat Edaran  No. 1 tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah. SE tersebut di antaranya mengatur bahwa setiap instansi harus membuat aturan dengan merujuk pada SE Menpan tersebut dan UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Terkait hal itu, M Jasin mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan  draf  Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang LHKASN. Draft ini, lanjut M Jasin, sudah selesai disiapkan dan akan segera  ditandatangani oleh Menteri Agama. “KMA ini yang nantinya menjadi dasar kuat untuk memerintah seluruh aparatur di Kemenag untuk segera melaporkan kekayaannya, terutama aparatur yang tidak termasuk sebagai wajib lapor sesuai pasal 2 UU No. 28 tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” jelasnya.

Pasal 2 UU No. 28 tahun 1999 mengatur bahwa Penyelenggara Negara meliputi: 1) Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara; 2) Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara; 3) Menteri; 4) Gubernur; 5) Hakim; 6) Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan 7) Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepada ASN Kemenag, M. Jasin mengingatkan beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam LHKASN, yaitu: 1) segera koordinasi dengan Itjen untuk mendapatkan sosialisasi; 2) harus memperoleh password untuk mengisi LHKASN secara online; 3) segera mengisi LHKASN secara jujur sesuai format dan aturan pengisian; 4) jangan menyembunyikan harta kekayaannya; 5) jangan terlambat melaporkan; 6) memahami sanksi yang akan akan dikenakan jika tidak melaporkan, atau sengaja melaporkannya dengan cara tidak benar.

“Laporan LHKASN Kemenag diberikan kepada Itjen. Tapi, Itjen tetap berkoordinasi dengan Menpan dan KPK,” kata mantan Komisioner KPK ini.

Dikatakan M. Jasin bahwa saat ini Itjen terus aktif dalam memberikan sosialisasi ke seluruh satker dan peringatan agar aparatur taat terhadap perintah UU. (mkd/mkd)

Sunday, April 19, 2015

Irjen, Pegawai Diberikan Amanah Agar Akuntabel

Jakarta (Pinmas) — Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama M Jasin menegaskan bahwa seorang pegawai yang diberikan amanah harus akuntabel dalam segala bidang kerja yang dilakukan. Terlebih harta yang diperoleh seorang aparatur sipil negera berasal dari rakyat. 

Hal tersebut disampaikan Irjen M. Jasin saat membuka resmi acara tata cara pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, di ruangan Operation Room lantai 2 Kementerian Agama Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta, Senin (20/4).

“Kita sebagai pegawai, diberikan amanah, untuk dapat berakuntabilitas dalam segala bidang kerja yang kita lakukan. Harta kita ini berasal dari rakyat,” kata Irjen.

Dikatakan M Jasin yang didampingi Dirjen PHU Abdul Djamil bahwa dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi diberbagai bidang, peran aktif pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan agar tercapainya upaya pencegahan tidak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya dapat diminimalisasikan. 

Di negara lain, seperti Eropa, Asia Tenggara, Amerika Utara, Amerika Latin, sudah menggunakan pengukuran laporan harta kekayaan. 

“Bahkan di Prancis dan Korea, seluruh penduduknya sudah memiliki laporan harta kekayaan, dan termasuk lingkungan swasta harus melaporkan harta kekayaannya,” jelas Irjen.

M Jasin menjelaskan itu semua, karena pernah menjabat sebagai Karo Perencanaan di LHKPN. Di dunia yang semakin transparan ini, kita termasuk yang paling akhir. 

Intinya, lanjut Yasin, yang mencegah korupsi paling manjur adalah diri masing-masing untuk tidak melakukan penyimpangan.

Pada dasarnya memang, jika para pegawai/pejabat tidak mengisi laporan harta kekayaan ini akan diberikan sanksi.

“Dari pada kita kena sanksi, lebih baik kita mengisi laporan harta kekayaan ini,” tandas Jasin.

Dikatakannya, sesuatu hal yang sulit jika biasa dilakukan pasti akan menjadi ringan. Sebagai pegawai pemerintah dan penyelenggara negara, konsekuensinya kita harus transparan, berakuntabilitas. 

“Kita dibayar pakai uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan oleh kita sendiri kepada masyarakat,” pesan Jasin. (arief/dm/dm).

Sumber : Kemenag.go.id